Sejarah Singkat
Yayasan Lembaga Perencanaan dan Pembinaan Pendidikan Sinode Gereja Kristen Jawa Indonesia (Yayasan LP3S) adalah kelanjutan dari Yayasan Lembaga Perencanaan dan Pembinaan Pendidikan Kristen Sinode GKJ dan GKI Jawa Tengah (Yayasan LPPPK Sinode) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, nomor: AHU-150.AH.01.04 tahun 2012, tertanggal 18 Januari 2012 tentang Pengesahan Yayasan.
Yayasan LPPPK Sinode adalah kependekan dari Yayasan Lembaga Perencanaan dan Pembinaan Pendidikan Kristen Sinode GKJ dan GKI Jawa Tengah. Lembaga milik Sinode GKJ dan GKI Jawa Tengah ini secara formal didirikan pada tanggal 25 Maret 1982 berdasarkan amanat Sidang Sinode XV GKJ pada tanggal 25-29 September 1978 di Salatiga dan Sidang Sinode XVII GKI Jawa Tengah pada tanggal 19-24 Juni 1978 di Magelang.
Didirikannya LPPPK Sinode dimaksudkan untuk membantu Badan Penyelenggara Sekolah Kristen (BPSK) dan satuan-satuan pendidikan Kristen agar dapat menjalankan tugas dan fungsi pelayanan pendidikan yang bermutu.
Sebelum LPPPK Sinode berdiri, di lingkungan Sinode GKJ dan GKI Jawa Tengah telah ada empat lembaga yang menyelenggarakan kegiatan sejenis. Keempat lembaga tersebut adalah Persekutuan
Perserikatan Sekolah Kristen, didirikan pada 12 Juli 1951; Dinas Sekolah Sinode GKJ dan GKI Jateng, didirikan pada tahun 1953; Badan Koordinasi Sekolah Kristen, didirikan pada tahun 1963; dan Komisi Bersama Persekolahan Sinode GKJ dan GKI Jateng, didirikan pada tahun 1970.
Untuk menghindarkan adanya tumpang tindih kegiatan dan mewujudkan efisiensi pelayanan kepada BPSK dan satuan-satuan pendidikan Kristen, maka didirikanlah LPPPK Sinode.
◙Visi
Mengantar manusia muda peserta didik menjadi pribadi utuh yang mengasihi Allah dan ciptaan-Nya.
◙Misi
Mengembangkan kualitas pendidikan serta spiritualitas pelaku pendidikan dan peserta didik.
◙Nilai-nilai
LP3S membuka diri untuk bekerja sama dengan berbagai pihak yang menaruh komitmen terhadap upaya pemberdayaan pendidikan, untuk mengantar manusia muda peserta didik dalam proses menjadi pribadi utuh yang percaya diri, kritis, kreatif, inovatif, adil, jujur, toleran, mampu mengkorelasikan iman dengan kehidupan konkret dan tanggap terhadap lingkungan fisik maupun sosial dalam arti luas.
◙Tujuan
Memberdayakan pelaku pendidikan dan peserta didik dalam jalinan kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki komitmen terhadap perbaikan mutu pendidikan